JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta M Sanusi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak tegas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto terkait adanya pengulangan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di DKI Jakarta. Jika terbukti ada pelanggaran, maka Kadisdik harus diganti.
"Pemprov DKI, dalam hal ini Gubernur, harus bertindak tegas memberi sanksi. Kalau terbukti melanggar, ya harus dicopot," kata Sanusi kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/7/2010).
Menurut Sanusi, terjadinya pengulangan pendaftaran secara online tersebut membuktikan kelalaian dan ketidakseriusan Dinas Pendidikan mengurus masalah pendaftaran siswa. Dia menambahkan, insiden ini tidak hanya sekadar perkara harus mengulang, tetapi telah mencoreng nama Pemprov DKI Jakarta.
"Seolah-olah hal yang sudah berlangsung bertahun-bertahun begini saja masih bisa terkendala. Mengurus ini saja tidak bisa, bagaimana me-manage Jakarta," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sanusi juga meminta sanksi dan tindakan tegas diberikan kepada kontraktor rekanan Dinas Pendidikan DKI yang menyelenggarakan sistem online pendaftaran tersebut. Dia mengatakan, pihak penyelenggara tersebut harus dipanggil dan diminta menjelaskan secara transparan letak kendala dan persoalan yang menyebabkan terjadinya sistem eror tersebut.
"Karena dengan kejadian begini masyarakat bisa berspekulasi. Kok servernya bisa eror, apakah ada kesengajaan karena ada anak pejabat yang terlambat daftar? Hal seperti itu kan bisa saja muncul di benak masyarakat," ujarnya.
Sanusi menegaskan, Gerindra akan segera melayangkan surat kepada Gubernur DKI Fauzi Bowo untuk segera mengambil langkah tegas memberi sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan. "Harus ada sanksi tegas supaya tidak main-main dan semena-mena," tandasnya.
Pendaftaran PPDB Online Tahap I Telah Berakhir
13 tahun yang lalu
1 komentar:
infonya menarik , semoga bermanfaat :)
suplemen pelangsing badan
Posting Komentar