Untuk Pendaftaran tahap II akan dilaksanakan pada tanggal 13 - 14 Juli 2010 pukul 8:00 - 15:00 WIB. Hari pertama masuk sekolah adalah pada tanggal 19 Juli 2010.
Terima kasih.
Tim PPDB Online
Dinas Pendidikan DKI Jakarta
SUMBER
akan membantu anda !!
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat Pendidikan, Arief Rachman, menyoroti kekacauan yang terjadi pada sistem penerimaan siswa baru (PSB) secara online yang baru diterapkan tahun ini. Sistem online ini memang sempat menimbulkan kekacauan karena sejumlah alasan.
Menurut Arief, pemerintah perlu memerhatikan kesiapan segala aspek untuk penerapan proses pendidikan yang berbasis teknologi. "Masalah di kita itu kan masih transisi dari sistem manual ke teknologi. Dengan online memang bisa menembus jarak, bisa merambah banyak orang. Tetapi, keadaan sekarang, saya tidak bisa katakan semua harus online. Sebab, ada yang belum mengerti dan familiar bagaimana caranya," ujar Arief di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/7/2010).
Selain itu, menurutnya, sarana teknologi belum bisa dijamin sepenuhnya akan berjalan lancar. "Dan ketiga, apakah manajemennya sudah siap. Saya tidak setuju kalau seluruhnya teknologi. Harus ada yang manual. Kita masih banyak daerah terpencil yang jangkauannya belum sampai," ujar Arief.
Ia menyarankan, jika ingin menerapkan sistem online, maka hal itu sebaiknya dilakukan secara bertahap. Misalnya, dengan menerapkannya pada sekolah-sekolah negeri. Pihak sekolah juga harus aktif melakukan sosialisasi kepada orangtua siswa. "Kalau sekarang penerimaan siswa baru semuanya lewat online, tidak bijak karena orang belum melek teknologi. Pemerintah tidak bijak kalau tidak mau tahu. Masyarakat perlu dididik dan disosialisasikan. Yang penting, jangan haramkan yang non-teknologi," kata dia.
JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Pendidikan yang terdiri dari sejumlah elemen masyarakat meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mundur dari jabatannya. Tuntutan tersebut terkait kisruh dan kekacauan seputar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang dinilai merugikan banyak pihak, terutama masyarakat.
"Padahal dana operasional PPDB besar, yaitu sekitar Rp 6 miliar. Tunjangan untuk kepala dinas dan wakil kepala dinas juga besar," tutur peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, dalam konferensi pers membahas pendaftaran ulang PPDB DKI Jakarta di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2010).
Febri menambahkan, anggaran sistem online PPDB yang sebesar Rp 6,7 miliar pasti bisa mengantisipasi kerusakan sistem online. Sementara itu, Koalisi Pendidikan yang terdiri dari ICW, KKTP, Forum Masyarakat Guru Jakarat, dan Aliansi Orangtua Murid juga menilai, kekacauan sistem online PPDB tersebut merupakan bukti ketidakprofesionalan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, padahal hal itu merupakan hajatan rutin setiap tahun.
Untuk itu, selain meminta Kadisdik mundur, Koalisi Pendidikan juga merekomendasikan pelaksanaan audit IT penyelenggaraan PPDB online serta permintaan maaf dari Gubernur DKI Jakarta kepada para orangtua murid dan pihak sekolah.
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta M Sanusi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak tegas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto terkait adanya pengulangan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di DKI Jakarta. Jika terbukti ada pelanggaran, maka Kadisdik harus diganti.
"Pemprov DKI, dalam hal ini Gubernur, harus bertindak tegas memberi sanksi. Kalau terbukti melanggar, ya harus dicopot," kata Sanusi kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/7/2010).
Menurut Sanusi, terjadinya pengulangan pendaftaran secara online tersebut membuktikan kelalaian dan ketidakseriusan Dinas Pendidikan mengurus masalah pendaftaran siswa. Dia menambahkan, insiden ini tidak hanya sekadar perkara harus mengulang, tetapi telah mencoreng nama Pemprov DKI Jakarta.
"Seolah-olah hal yang sudah berlangsung bertahun-bertahun begini saja masih bisa terkendala. Mengurus ini saja tidak bisa, bagaimana me-manage Jakarta," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sanusi juga meminta sanksi dan tindakan tegas diberikan kepada kontraktor rekanan Dinas Pendidikan DKI yang menyelenggarakan sistem online pendaftaran tersebut. Dia mengatakan, pihak penyelenggara tersebut harus dipanggil dan diminta menjelaskan secara transparan letak kendala dan persoalan yang menyebabkan terjadinya sistem eror tersebut.
"Karena dengan kejadian begini masyarakat bisa berspekulasi. Kok servernya bisa eror, apakah ada kesengajaan karena ada anak pejabat yang terlambat daftar? Hal seperti itu kan bisa saja muncul di benak masyarakat," ujarnya.
Sanusi menegaskan, Gerindra akan segera melayangkan surat kepada Gubernur DKI Fauzi Bowo untuk segera mengambil langkah tegas memberi sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan. "Harus ada sanksi tegas supaya tidak main-main dan semena-mena," tandasnya.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait kerusakan sistem server pada pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di DKI Jakarta. Pengulangan proses pendaftaran tersebut dinilai telah merugikan banyak calon siswa dan orang tua murid yang sudah bersusah payah mendaftar.
"Pemprov DKI wajib meminta maaf. Akibat kelalaian ini, banyak masyarakat yang dirugikan," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta M Sanusi kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/7/2010).
Menurut Sanusi, pengulangan pendaftaran siswa tingkat SMA bukan persoalan sepele, namun sudah mencoreng nama Pemprov DKI Jakarta.
"Bayangkan, orang mendaftar itu kan pakai ongkos. Ingat, tidak semua orang di Jakarta itu punya banyak uang. Belum lagi harus meluangkan waktu. Ini jadi persoalan serius buat masyarakat," katanya.
Selain permintaan maaf, tegas Sanusi, Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pendidikan, harus bertanggung jawab dengan menjelaskan duduk persoalan terjadinya kerusakan sistem tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, Sanusi mengatakan, Fraksi Gerindra tidak segan untuk meminta Kepala Dinas Pendidikan, yaitu Taufik Yudi Mulyanto, dicopot.
Hal tersebut dirasa perlu agar tidak muncul berbagai spekulasi di masyarakat tentang adanya kecurangan dalam proses pendaftaran siswa baru. "Harus ada sanksi tegas. Dinas Pendidikan dan kontraktor servernya harus dipanggil untuk menjelaskan secara transparan dan detail penyebab kekacauan sistem itu," tegasnya.
JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait kerusakan sistem jaringan online pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri, sehingga calon siswa harus melakukan pendaftaran ulang.
Pengulangan proses pendaftaran dinilai telah merugikan banyak calon siswa dan orang tua murid yang sudah bersusah payah mendaftar. "Pemprov DKI wajib untuk meminta maaf. Akibat kelalaian ini, banyak masyarakat yang dirugikan," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta M Sanusi kepada wartawan di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (5/7/2010).
Menurut Sanusi, pengulangan pendaftaran siswa tingkat SMA itu bukan persoalan sepele, namun sudah mencoreng nama Pemprov DKI Jakarta. "Bayangkan, orang mendaftar itu kan pakai ongkos. Ingat, tidak semua orang di Jakarta itu punya banyak uang. Belum lagi harus meluangkan waktu. Ini jadi persoalan serius buat masyarakat," katanya.
Selain permintaan maaf, Sanusi menegaskan, Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab dengan menjelaskan duduk persoalan terjadinya kerusakan sistem tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, Fraksi Gerindra tidak segan untuk meminta Kepala Dinas Pendidikan dicopot. Hal ini dirasa perlu agar tidak muncul berbagai spekulasi di masyarakat tentang adanya kecurangan dalam proses pendaftaran siswa baru.
"Harus ada sanksi yang tegas. Dinas Pendidikan dan kontraktor servernya harus dipanggil dan menjelaskan secara transparan dan detail apa penyebab kekacauan sistem itu," tegasnya.
JAKARTA, KOMPAS.com — Menanggapi keresahan orangtua calon siswa SMA/SMK negeri di Jakarta yang mengkhawatirkan anaknya akan tereliminasi dari sekolah yang diinginkan, Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengibaratkan hal itu dengan orang menonton pertandingan sepak bola dan tiba-tiba listrik padam.
"Ibaratnya kita nonton bola. Ketika bola sedang ditendang ke arah gawang tiba-tiba listrik padam. Nah, ketika listrik kembali menyala dan kedudukan ternyata tetap 0-0. Apa kita lalu menyalahkan TV-nya yang rusak?" kata Bowo.
Bowo kemudian menjelaskan, ranking atau urutan dalam daftar yang sudah terpampang di situs http://sma.ppdbdki.org pada hari Sabtu adalah data sementara dan belum final. Jika ada data baru yang masuk dan nilai hasil ujian nasionalnya lebih tinggi, maka ia otomatis akan menggeser calon dengan nilai UN di bawahnya. "Jadi kekhawatiran itu sebenarya sudah terjadi pada tahap satu yang dianulir kemarin," kata Bowo, Senin (5/7/2010).
Meski demikian, ia bisa memahami kekhawatiran orangtua calon siswa itu. Oleh karena itu, ia meminta orangtua untuk kembali mengulang pendaftaran tahap I pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Selasa besok.
Menurut dia, pendaftaran besok tidak bisa dikatakan pendaftaran baru sama sekali. Orangtua yang sudah menerima bukti pendaftaran bisa menanyakan ke panitia di sekolah untuk mengetahui apakah nama anaknya masih terdaftar di sistem baru atau harus mendaftar ulang. "Jadi, besok itu sifatnya verifikasi," katanya.
Akan tetapi, penjelasan itu ternyata tidak sama dengan apa yang terjadi di lapangan. Pantia PPDB di sekolah-sekolah umumnya mengatakan bahwa besok setiap calon siswa harus mendaftar ulang.
JAKARTA, KOMPAS.com - Dianulirnya data penerimaan peserta didik baru (PPDB) online SMA/SMK DKI Jakarta yang sudah masuk ke database dan mengharuskan pada orangtua calon murid mendaftar kembali pada 6-8 Juli membuat Kompas.com kebanjiran komentar soal kekacauan tersebut sampai Senin (5/7/2010). Komentar tersebut khususnya tentang kekecewaan mereka yang merasa telah dirugikan dan tidak adanya permintaan maaf secara terbuka dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta kepada masyarakat luas mengenai kasus ini.
Rata-rata, komentar yang masuk menyayangkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang sepertinya tidak siap menggunakan sistem online tahun ini dengan sistem barunya. Tahun lalu, sistem online ini dianggap tidak ada masalah dan mengalami gangguan, sehingga para orang tua patut mempertanyakannya.
Selama ini, sistem yang sudah ada sejak 2004-2009 lewat perangkat PT Telkom. Tahun ini, Disdik DKI sepertinya membuat sistem baru yang hasilnya malah lebih kacau.
Komentar yang muncul, kenapa di saat hari 'H' situs tersebut jebol? Apakah Disdik tidak bisa memprediksi jumlah kelulusan di wilayahnya? Jika awalnya sedang dimigrasikan ke server lain, kenapa tiba-tiba malah dianulir? Kenapa harus mengulang pendaftaran, bukankah cukup di-entry ulang saja?
Di kota metropolitan sebesar DKI Jakarta, yang sebagian besarnya masyarakatnya sudah well known dengan teknologi, khususnya internet, persoalan eror ini semestinya mudah ditalangi penyebabnya. Solusi pun bukan tak mungkin menjadi pekerjaan yang tidak sulit disediakan.
Itulah masalah utamanya. Karena sampai hari ini, Senin (5/7/2010) pagi, terkendalanya sistem online PPDB tersebut tak juga tuntas. Bahkan, eror dan penyebabnya pun tidak diketahui pasti oleh Disdik, apalagi sampai tidak dijelaskan pada masyarakat, melainkan malah menganulir data serta meminta orang tua murid mendaftar ulang kembali.
Pertanyaan lainnya, apakah mendaftar sekolah sudah sedemikian sulitnya di Jakarta?
Banyak komentar masuk dari para orang tua murid yang mengatakan, bahwa mereka telah terlalu membuang waktu sia-sia. Para orang tua tersebut mengambil cuti kerja hanya untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah dan menunggu hasilnya untuk bersiap mengurus pendaftaran selanjutnya. Hasilnya? Sistem eror dan harus mendaftar lagi.
Mirisnya, sebentar lagi, yaitu Senin pekan depan, para siswa baru sekolah-sekolah swasta sudah masuk sekolah. Nah, bagaimana dengan nasib anak-anak yang batal didaftarkan oleh orang tuanya di SMA-SMA swasta karena telah berharap masuk SMA Negeri dan harus menerima kenyataan pahit alias tidak bisa masuk SMA Negeri akibat sistem yang eror?
Kendala PPDB online memang tidak bisa dianggap remeh. Terbukti, terlalu banyak membuang waktu dan menyia-nyiakan kesempatan tanpa ada penjelasan yang sejelas-jelasnya dari pihak Dinas DKI Jakarta sebagai instansi yang paling bertanggung jawab untuk memikul persoalan ini.
Sayangnya, hingga tulisan ini diturunkan, Senin (2/7/2010), pun Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak bisa dihubungi Kompas.com, melainkan hanya membalas SMS dirinya sedang rapat dengan anggota DPRD. Sebaliknya, tidak ada pula pernyataan resmi ataupun siaran pers dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengenai hal ini.
JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta memutuskan untuk mengulang seluruh proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK. Hal ini membuat sejumlah orangtua murid kelimpungan lantaran bingung dengan mekanisme yang harus dilakukan lagi.
Sejumlah SMA di Jakarta, sejak Senin (5/7/2010) pagi, ramai didatangi oleh para orangtua calon siswa yang ingin menanyakan perihal pendaftaran ulang tersebut. Di SMA 68 Jakarta Pusat, misalnya, tampak orangtua calon siswa datang ke sekolah sekadar memastikan bahwa proses pendaftaran tersebut betul-betul harus diulang.
"Saya sudah dengar infonya bahwa harus diulang. Cuma saya ingin memastikan ada prosedur yang berubah enggak untuk mendaftar lagi," kata Chandra, salah satu orangtua calon siswa SMA 68.
Chandra adalah orangtua Yandra, yang merupakan lulusan SMP Bunda Mulia. Chandra mengatakan, dia tidak terlalu ketar-ketir dengan adanya pendaftaran ulang ini. Pasalnya, nilai ujian akhir tingkat SMP Chandra relatif tinggi. Hanya, Chandra menyayangkan proses pendaftaran yang mesti diulang. Menurutnya, hal tersebut jadi menyita waktu orangtua.
"Seharusnya kan overload system itu enggak perlu terjadi. Kami orangtua yang jadi repot harus ngurus berulang-ulang," tuturnya.
Pendapat sedikit berbeda disampaikan Yuyun yang mendaftarkan anaknya masuk ke SMA 77, Jakarta Pusat. Akibat proses pendaftaran yang mesti diulang, Yuyun mengaku sangat gelisah. Dia mengatakan, posisi urutan terakhir putrinya, Dinda, berada di jajaran-jajaran akhir penerimaan siswa di SMA tersebut.
"Posisinya terakhir waktu sebelum dianulir itu di urutan 201 dari 219 . Jadi ya saya makin deg-degan, nanti jangan-jangan gara-gara diulang malah jadi enggak keterima," katanya.
Selain Yuyun, keluhan serupa disampaikan oleh beberapa orangtua murid yang mendaftarkan anaknya di SMA 77. Mereka menilai, diulangnya proses pendaftaran online tersebut membuat mereka khawatir terjadi pergesaran posisi dalam jumlah banyak.
"Nanti kalau malah jadi enggak masuk, gimana? Anak saya maunya cuma masuk sini aja," kata salah seorang orangtua murid bernama Dian.
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat telekomunikasi Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan, ada hal yang penting dari kasus macetnya sistem online PPDB SMAN/ SMKN Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Bagi saya yang penting adalah berikan bangku sekolah kepada murid yang memang berhak. Pastikan tidak ada praktik siluman secara manual," kata Sekjen Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) ini, Minggu (4/7/2010).
"Ini jauh lebih penting dibanding kerusakan teknis soal akses aplikasinya karena kerusakan itu bisa saja disengaja dan bisa pula karena faktor eksternal atau internal," tambahnya.
Menurut Mas Wigrantoro, dari sisi akses internet, Disdik DKI perlu mendapatkan garansi dari pihak operator sebagai penyelenggara jaringan. Dia menduga, karena lalu lintas yang sangat tinggi pada waktu bersamaan, terjadi semacam bottle neck. Untuk itu, perlu ada jaminan dari pihak operator atas akses internetnya.
Satu hal lagi, keputusan Disdik DKI Jakarta tidak lagi menggunakan jasa PT Telkom Indonesia untuk mengoperasikan pendaftaran secara online dinilai sebagai langkah baik. "Ini langkah maju karena bisa mendorong untuk proses transfer of knowledge. Ini sangat positif," katanya.
Sistem online PPDB tahun 2004 sampai 2009 menggunakan sistem SIAP PSH Online dari PT Telkom Indonesia. Namun, tahun ini Disdik DKI secara mandiri menggunakan sistem buatan sendiri. Pendaftar PPDB SMAN/SMKN diharuskan menyerahkan fotokopi surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN), fotokopi kartu peserta, dan mengisi formulir pendaftaran.
Infrastruktur
Pengamat telekomunikasi lainnya, Budi Rahardjo, mengatakan, aplikasi laman internet membutuhkan sejumlah faktor, dari desain sampai ke aplikasinya. "Layanan data bisa saja sudah baik, tetapi kinerjanya belum maksimal atau bermasalah. Ini hal biasa di dunia teknologi informasi." kata dosen ITB itu.
Menurut dia, kinerja sebuah aplikasi laman internet tergantung pada unsur infrastruktur, seperti bandwidth, server, dan aplikasi. "Infrastruktur menyangkut bandwidth yang harus mencukupi untuk akses internet. Faktor server terkait dengan masalah memori dan sebagainya. Adapun faktor aplikasi menyangkut database dan sebagainya," kata Budi, yang pernah menjadi konsultan IT KPU untuk Pemilu 1999 dan 2004.
Kepala Seksi Info dan Data Disdik DKI, Budi Sulistyo, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui penyebab gangguan pada sistem pendaftaran online itu.
"Silakan tanya ke humas saja. Saya tidak menangani hal teknisnya," katanya saat dihubungi melalui telepon.
Kepala Humas Disdik DKI Bowo Irianto juga mengaku tak bisa menjelaskan soal teknis gangguan sistem online. Sebelumnya, Bowo Irianto mengatakan, sistem PPDB online tahun ini diserang banyak hacker atau peretas. Karena serangan itu, sistem pada PPDB SD dan SMP sempat ngadat, tetapi bisa segera diatasi.
"Waktu masih PPDB SMP saja sudah ada 2.000-an hacker yang menyerang sistem kita," ujarnya.
Panggil Disdik DKI
Sementara itu, berdasarkan pantauan di situs http://jakarta.siap-psb.com, yang tahun sebelumnya menjadi situs PPDB di Jakarta, terdapat banyak pertanyaan, protes, dan luapan amarah warga masyarakat. Mereka menanyakan alasan Disdik DKI tak lagi memakai PT Telkom sampai kekacauan sistem PPDB yang telah menyengsarakan masyarakat.
Admin hanya menjelaskan bahwa Disdik DKI tak lagi memakai jasa PT Telkom. Meski demikian, sistem PPDB di kabupaten/kota lainnya masih menggunakan jasa perusahaan ini.
Ketua Komisi E DPRD DKI Firmansyah menyatakan sangat prihatin. "Saya sangat prihatin dan kecewa karena kegagalan PPDB online itu sangat merugikan masyarakat," katanya.
JAKARTA, KOMPAS.com - Histeria melanda sejumlah orangtua dan wali murid calon siswa karena molornya jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. Bahkan, sebagian orang tua meluapkan emosinya dengan berteriak-teriak.
Molornya jadwal ulang PPDB SMA/SMK DKI Jakarta itu juga membuat banyak orangtua calon siswa komplain dan mengeluhkan kinerja Dinas Pendidikan DKI. Bahkan, pada beberapa SMA, orang tua siswa berduyun-duyun datang mencari penjelasan terkait nasib anaknya.
Sri Wuryaningsih, Wakil Ketua PPDB SMA 70 Jakarta, mengatakan, sejak pendaftaran dinyatakan diundur, sekolahnya setiap hari selalu dibanjiri protes dan komplain para warga yang mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut. Tak jarang, mereka yang kelabakan menunggu hasil PPDB itu datang sambil marah-marah dan menuduh pihak sekolah melakukan kecurangan-kecurangan ataupun menuding adanya rekayasa yang disengaja.
"Banyak juga yang datang sambil emosi, bahkan mereka berteriak-teriak mengatakan di sini ada permainan atau apa. Kami berusaha memaklumi dan memberi penjelasan bahwa ini bukan faktor kesengajaan sekolah," ujar Sri, Senin (5/7/2010).
Meski pihak sekolah telah memberikan penjelasan panjang lebar terkait teknis pelaksanaan penerimaan calon siswa baru tersebut pada tiap-tiap orang tua siswa yang datang meminta penjelasan, nyatanya setelah keluar dari ruangan informasi, para orang tua tetap merasa kesal dan seolah tidak puas dengan penjelasan pihak sekolah.
JAKARTA, KOMPAS.com — Diulangnya pendaftaran SMA/SMK melalui penerimaan peserta didik baru atau PPDB online di DKI Jakarta dari 1-3 Juli menjadi 6-8 Juli 2010 dianggap merugikan, baik bagi orangtua murid maupun anak didik. Para orangtua kembali harus datang ke sekolah dan melakukan proses pendaftaran ulang.
“Kami merasa dirugikan dari segi waktu, sementara psikis anak juga terganggu karena urutan ranking yang sewaktu-waktu bisa berubah dan melempar anak ke sekolah yang tidak diharapkan,” ucap Ny Hendriati, orangtua murid SMP 109, kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (5/7/2010).
Hendriati menuturkan, ia mendaftarkan anaknya di lima SMA negeri pilihan anaknya, yang antara lain SMAN 71, SMAN 91, SMAN 42, SMAN 14, dan SMAN 54 di Jakarta Timur. Dia mengaku tidak siap jika anaknya harus bersekolah di sekolah swasta.
“Jelas, anak saya harus masuk ke sekolah negeri karena sudah fokus ke negeri. Nilai-nilainya pun sudah memadai untuk masuk ke sekolah negeri,“ tambahnya.
Hendriati berharap, pemerintah tidak semena-mena terhadap kebijakan yang dikeluarkan, yang dalam hal ini PPDB online untuk mendaftar siswa baru. Selain itu, kata dia, kebijakan tersebut adalah kebijakan tentang pendidikan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kami ini rakyat. Aspirasi kami harusnya didengarkan dengan baik,“ ujar Hendriati menjelang pembahasan evaluasi sistem PPDB online di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, aliansi orangtua murid bersama Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), Senin (5/7/2010), menyerukan perlunya evaluasi mengenai terhambatnya pendaftaran PPDB SMA/SMK 2010 yang harus diulang. Seruan tersebut menyusul kekacauan pendaftaran akibat server PPDB online yang bermasalah.
JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi orang tua murid bersama Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) menyerukan perlunya evaluasi mengenai terhambatnya pendaftaran PPDB SMA/SMK 2010 yang harus diulang. Seruan tersebut menyusul kekacauan pendaftaran akibat server PPDB online yang bermasalah.
"Diknas (pemerintah) terlalu menyepelekan mengenai server rusak, ini sungguh menyusahkan masyarakat, padahal ini sudah kegiatan rutin tiap tahun," ujar Ketua Umum Forum Musyawarah Guru Jakarta Retno Listyarti kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (5/7/2010), saat dimintai keterangan.
Untuk itu, Retno melalui FMGJ sangat berkeras mengkritik pemerintah, yang dalam hal ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk bertanggung jawab mengevaluasi kekacauan tersebut. Adapun kritik tersebut disampaikan Retno dalam pembahasan kekacauan PPDB online di kantor ICW, Kalibata, Senin (5/7/2010) pagi ini.
Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, Minggu (4/7/2010), dengan keputusan mengulang seluruh proses PPDB DKI 2010 untuk tingkat SMA/SMK, semua data PPDB yang sudah masuk ke database dianggap tidak berlaku. Dengan demikian daftar hasil sementara seleksi yang sebelumnya sudah terpampang di situs http://sma.ppdbdki.org juga dianggap tidak berlaku.
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang tua murid dan guru, serta sekolah yang tergabung dalam Forum Musyarawah Guru Jakarta (FMGJ) Senin (5/7/2010) pagi menggelar pembahasan mengenai buruknya penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA/SMK DKI Jakarta.
Pembahasan yang difasilitasi oleh Indonesa Corruption Watch (ICW) itu menyusul kebingungan dan keresahan para orang tua murid akibat kekacauan pendaftaran siswa baru dengan sistem online tersebut. Kekacauan PPDB online SMA/SMK di DKI Jakarta tahun 2010 ini dianggap keterlaluan dan sangat meresahkan para orangtua calon murid yang mendaftarkan anak-anaknya ke SMA/SMK negeri di wilayah DKI Jakarta.
Koordinator Divisi Monitoring ICW Ade Irawan mengungkapkan, kekacauan ini sangat meresahkan para orang tua murid karena tanpa ada solusi cepat yang dilakukan oleh pihak panitia PPDB, yang dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Kasihan dong orang tua, apalagi anak-anaknya yang akan sekolah karena sampai di hari ketiga pendaftaran banyak yang belum bisa mengakses situs tersebut dan tahu dengan jelas hasil pendaftaran mereka," kata Ade kepada Kompas.com, Senin (5/7/2010).
Sayangnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebagai pihak yang paling bertanggungjawab menyoal kekacauan ini belum juga memberikan solusi dan memaparkan informasi lebih lanjut. Bahkan, saat awak Kompas.com menghubungi di lapangan, pun Kepala Dinas DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto tidak juga bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
Adapun pertemuan antara ICW dan FMGJ, serta orang tua murid digelar pagi ini di ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2010), pukul 11.00.
Pada umumnya keluhan sakit pinggang erat hubungannya dengan susunan dan fungsi tulang belakang. Tulang belakang tersusun oleh beberapa ruas yang membentuk kesatuan fungsi sehingga dapat melakukan gerakan-gerakan yang diinginkan, seperti: berdiri, duduk, jongkok, membungkuk, memutar, atau miring. Deretan tulang belakang tersebut membentuk lengkungan ke depan pada daerah leher dan pinggang, dan lengkungan ke belakang pada daerah dada dan pinggul. Di antara tulang belakang yang satu dengan yang lainnya terdapat persendian sehingga memungkinkan gerakan berputar ke kanan dan ke kiri.
Di antara bagian-bagian dari unit fungsional tersebut, semuanya mempunyai persarafan yang dapat mengantar rangsangan nyeri. Segala proses yang menyebabkan tarikan, robekan, atau tekanan pada bagian tersebut akan menimbulkan nyeri pinggang. Demikian pula adanya proses peradangan pada bagian-bagian tersebut, dapat menimbulkan gejala sakit pinggang. Nyeri dan kaku pada pinggang pada pagi hari yang dirasakan selama bertahun-tahun lama kelamaan akan merambat ke atas tulang belakang yang dapat pula berakibat punggung menjadi lebih kaku dan punggung menjadi bungkuk.
Penyebab sakit pinggang antara lain:
Advanced Detection and Removal Advanced Deteksi dan Penghapusan
Real-Time Protection Real-Time Protection
JAKARTA, KPMPAS.com - Dengan keputusan mengulang seluruh proses PPDB DKI 2010 untuk tingkat SMA/SMK, maka semua data PPDByang sudah masuk ke database dianggap tidak berlaku.
Dengan demikian daftar hasil sementara seleksi yang sebelumnya sudah terpampang di situs http://sma.ppdbdki.org juga dianggap tidak berlaku. Artinya, seorang calon siswa yang sebelumnya sudah merasa aman karena berada pada peringkat 1 sampai 50 di sekolah yang dituju, misalnya, terpaksa kembali harus dag did dug apakah bisa bertahan. Sebab, bisa saja dia terlempar ke sekolah pilihan kedua atau ketiga.
Karena itu, Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto meminta orangtua atau calon siswa tidak lupa mendaftar kembali pada tanggal 6-8 Juli. Menurut Bowo, pengulangan pendaftaran ini dilakukan karena jaringan online PPDB mengalami gangguan. Pemantauan Kompas.com, situs http://sma.ppdbdki.org kembali tidak bisa diakses.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul kekacauan sistem komputerisasi jaringan online, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk mengulang seluruh proses pendaftaran peserta didik baru tingkat SMA/SMK. Para calon siswa yang sudah mendaftar periode 1-3 Juli lalu harus mengulang pada tanggal 6-8 Juli.
Kepala Su Bidang Umum Dinas Pendidikan DKI Bowo Irianto, Minggu (4/7/2010), menyatakan, dengan perubahan jadwal PPDB ini, maka awal tahun ajaran baru untuk siswa kelas X baru akan dimulai tanggal 19 Juli. "Untuk kelas XI dan XII tetap masuk tanggal 12 Juli," katanya.
Berikut adalah jadwal PPDB Yang diterima dari Disdik DKI;
(1) Pendaftaran PPDB Thp I: 6-8 Juli (08.00 - 15.00); khusus tgl 8 Juli tutup pkl. 12.00
(2) Pengumuman PPDB Thp I: 8 Juli (16.00)
(3) Lapor diri PPDB Thp I: 9 & 12 Juli (08.00-15.00)
(4) Pengumuman tempat yg msh tersedia: 12 Juli (16.00)
(5) Pendaftaran PPDB Tahap II: 13-14 Juli (08.00-15.00)
(6) Pengumuman PPDB Tahap II: 14 Juli (16.00)
(7) Lapor diri PPDB Tahap II: 15-16 Juli (08.00-15.00)
(8) Hari pertama sekolah: 19 Juli 2010 (06.30)
Tatacara dan prosedur pendaftaran, TIDAK BERUBAH.
Get your own Digital Clock